Pasca Verifikasi, PAN OKI Targetkan 10 Kursi DPRD

IMG_20180131_104032

KAYUAGUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) OKI menargetkan meraih target 2 kursi untuk setiap daerah pemilihan (Dapil), dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang. Hal itu diungkapan Ketua DPD PAN OKI, Rohmat Kurniawan dalam verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2019 di Sekretariat DPD PAN OKI, Rabu (31/1).

Bacaan Lainnya

“Jika saat ini kita meraih 5 kursi, maka dalam pileg 2019 kita targetkan bertambah hingga setiap dapil ada 2 kursi atau 10 kursi,” kata Rohmat.

Target itu cukup berasalan mengingat saat ini partai PAN sebagai pemenang pemilu ke empat pada  2014 lalu, dan sebagai unsur Pimpinan di DPRD OKI.

“Saat ini kita sudah melakukan konsolidasi internal terkait penguatan infrastuktur partai, termasuk seleksi kader yang akan maju sebagai calon legislative,” terangnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan all out memenangkan H Iskandar, SE untuk periode kedua dalam pilkada OKI yang akan dilaksanakan serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Target kita harus menang. Artinya dua periode H Iskandar, SE sebagai Bupati OKI, dan ini tugas yang harus disukseskan bersama dengan seluruh parpol pengusung, simpatisan maupun yang lainnya,” tutur Rohmat didampingi Sekretaris PAN OKI Alfian.

Terkait kesiapan PAN dalam mengikuti verifikasi, pihaknya menghadirkan sedikitnya 10 pengurus DPC kecamatan yang dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara.

“Kami telah siap mengikuti verifikasi, dengan menghadirkan 10 kepengurusan DPC Kecamatan, serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU OKI Amrullah mengatakan, kepengurusan partai politik yang akan mengikuti pada pemilihan umum 2019 mendatang diwajibkan terdiri dari 30 persen kaum perempuan.

“Merujuk pada Pasal 2 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik yang berbunyi Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30 persen keterwakilan perempuan, termasuk mengecek alamat kantor dan lainnya,” ujar Amrullah, Ketua Tim Verifikasi Kepengurusan dan Faktual.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *