KAYUAGUNG- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKI mengklaim optimistis mampu meraih kursi legislatif hingga dua kali lipat dari kondisi saat ini hanya meraih tiga kursi DPRD OKI. Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB OKI Ir H Turmudi usai verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Rabu (31/1).
“Kami optimistis PKB bisa meraih 6 kursi legislatif sesuai pemetaan kekuatan pada tiap zona. Ya, kalau saat ini, kami hanya memperoleh 3 kursi DPRD OKI,” kata Ketua DPC PKB OKI Ir H Turmudi.
Selain target yang dipasang itu, kata dia, pihaknya juga pada Januari lalu telah menyosialisasikan ke PAC terkait perekrutan kader sekaligus menjadi calon legislatif.
Dia menjelaskan bahwa caleg PKB itu berasal dari satu kader, pengurus NU, dan terakhir kategori umum atau pebisnis.
“Kami berikan kesempatan seluas-luasnya kepada tiga kelompok tersebut diatas untuk mencalonkan diri sebagai caleg dari PKB,” terangnya.
Pada kesempatan itu pula, KPU OKI
melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah partai politik (parpol) di OKI, termasuk PKB OKI.
Verifikasi parpol dimaksudkan untuk kesiapan partai mengikuti pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019 mendatang.
Ketua KPU OKI Dedi Irawan, S.IP., didampingi Ketua Panwaslu OKI Muhammad Fahruddin menegaskan pihaknya melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol dengan mencocokkan nama yang ada di SK Kepengurusan dengan data dilapangan.
“Verifikasi dilakukan selama tiga hari (30-31 Januari dan 1 Februari). Verifikasi ini dilakukan tiga tim. Dihari kedua, verifikasi dilakukan di PBB, NasDem, PAN, Gerindra, PKB, PKS,” terang Dedi.
Selain mencocokkan nama pengurus dengan SK kepengurusan, pihaknya juga melakukan croscek alamat partai, termasuk keterwakilan perempuan di kepengurusan 30% dan bertemu langsung ketua, sekretaris dan bendahara.
Dedi Irawan menjelaskan verifikasi parpol ini didasar PKPU No 5/2018 tentang tahapan dan PKPU No 6 tahun 2018 tentang verifikasi.
“Nanti pada 2 Februari, kami akan sampaikan hasil verifikasi parpol. Bagi partai yang belum memenuhi syarat (BMS) ditunggu sampai 3 Februari,” jelasnya.(abu)