KAYUAGUNG -Jelang tutup buku 2017, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten OKI diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan adanya TPPU itu diperkuat dengan adanya pemesanan pemberitaan kegiatan program KB keliling yang dilaksanakan pada awal November lalu, namun baru dipublikasikan ke media cetak pada 4 Desember 2017.
“Memang sangat aneh kalau kegiatannya bulan November, tapi dinas baru minta diterbitkan di koran kemarin. Kan jarak antara kegiatan dan penayangan berita sangat lama sekali. Sebenarnya ada apa ini. Kami mengendus ada indikasi pencucian uang jelang tutup buku 2017,” kata Pemuda Pemantau Pembangunan Kabupaten OKI, Welly Tegalega, S.HH, Senin (4/12).
Menurut dia, indikasi menghambur-hamburkan uang dinas sudah marak terjadi menjelang akhir tahun.
Biasanya, kata dia, modus operandi dinas dengan mengajak sejumlah media tertentu untuk dibuatkan berita program terkait. Jika telah diterbitkan, dinas tertentu akan segera memproses pencairan.
“Seperti inilah yang dilakukan DPPKB OKI. Kegiatan pelaksanaan dilakukan November, tapi publikasi Desember. Inikan aneh. Proses pencairan inilah yang akan mengguntungkan DPPKB dengan memark up pembayaran,” jelasnya.
Welly tidak menapik jika menjelang tutup tahun semua dinas harus segera melaporkan SPJ masing-masing.
“Ketika masuk semester I dan II, dinas tertentu akan seefisien mungkin mengeluarkan dana publikasi dan lainnya. Namun ketika jelang akhir tahun, akan jor-joran mengeluarkan dana itu dengan maksud tidak ada sisa anggaran. Dalam hal ini, media tidak bisa disalahkan, karena media mendapat pesanan. Janggal disini ialah kenapa kegiatan DPPKB bulan lalu justru baru terbit Desember ini,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan KB keliling dilaksanakan di Kecamatan Pampangan pada November lalu. Sementara pihak dinas melakukan pemesanan penayangan pada Desember ini. Judul pemberitaan pun merupakan pesanan dinas tersebut.
Terpisah, Kepala DPPKB OKI, Alhadi Nasir saat dikonfirmasi melalui selulernya tak kunjung menjawab.(tim)