KAYUAGUNG-Isu sara dan hoax menjadi atensi khusus bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Kabupaten OKI.
Ketua Panwaslu OKI, Fahrudin, SH mengatakan dunia digital menjadi bagian integral dari proses politik dewasa ini. Dibalik itu terselip kekhawatiran tentang banyaknya fenomena berita bohong alias hoax yang bermunculan jelang adanya pesta demokrasi.
“Medsos kini sudah mulai diisi adalah negatif campaign atau black campaign. Bahkan arahnya sudan ke isu “Sara”,” kata Fahrudin dalam Rakor kesiapan Pilkada serentak tahun 2018 di kantor Bupati OKI, Senin (20/11).
Fahrudin mengatakan, dalam meminimalisir isu SARA dalam Pemilu, pihaknya telah berkoordinasi denganKPU.
“Dalam PKPU, kampanye itu juga diatur secara terperinci, terkait medsos. Bakal calon juga harus mendaftarkan tim medianya, termasuk media sosial. Ini mudah terpantau. Namun akun-akun tidak jelas itu yang sulit dirumuskan,” terang Fahrudin.
Hal ini dimaksud untuk mencegah terjadinya fitnah dan hoax tentang pemilu dan mengajak masyarakat untuk dapat lebih memilih informasi yang bakal diterima.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH, MH menekankan kepada masyarakat agar tidak menebarkan berita-berita yang belum pasti kebenarannya dan tidak terprovokasi dengan berita yang berbau provokasi dan menciderai orang atau kelompok lain menjelang pemilukada.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat pengguna sosial media agar tetap memperhatikan UU ITE dan etika para user ketika sedang menggunakan akun sosial medianya.
“Undang-undang ITE jelas, dan sangsi hukumnya cukup berat, bagi masyarakat agar berhati-hati menggunakan medsos,” jelas Kapolres.(abu)