PPP OKI Diyakini Gagal Ikut Pemilu 2019

PPP OKI Diyakini Gagal Ikut Pemilu 2019
Ketua KPU OKI, Dedi Irawan, S.IP M.Si

KAYUAGUNG- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKI, dipastikan tidak akan mengikuti pertarungan politik yakni Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2019 mendatang di Bumi Bende Seguguk.

Hingga hari terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) di Sekretariat KPU OKI, tidak ada seorang pun perwakilan partai berlambang Ka’bah tersebut mendatangi kantor penyelenggara pemilu untuk mengikuti verifikasi parpol.

Bacaan Lainnya

“Hingga Senin (16/10) pukul 24.00WIB, tidak ada seorang perwakilan dari PPP yang datang untuk mendaftar ke KPUD OKI, sehingga dengan sendirinya partai ini gagal untuk mengikuti pileg maupun Pemilu 2019 mendatang,” kata Ketua KPU OKI, Dedi Irawan, S.IP MSI, Selasa (17/10).

Dari 27 parpol yang terdaftar secara nasional, kata Dedi, untuk di wilayah Kabupaten OKI ada 17 parpol yang melakukan pendaftaran ke KPU OKI.

“Jadi hanya PPP yang tidak mendaftar ke KPU OKI, walaupun secara nasional PPP telah melakukan pendaftaran ke KPU Pusat. Sementara partai lain telah mendaftar, ada yang berkasnya lengkap dan ada yang masih melengkapi,” terang Dedi.

Hingga kemarin malam, lanjut Dedi, 11 partai politik yang telah melengkapi berkas yakni Partai Perindo, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, NasDem, PAN, PSI dan Partai Garuda.

“Sementara sisanya yakni Hanura, PKB, Idaman, PKPI dan Partai Republik masih kita tunggu untuk melengkapi berkas hingga hari ini (Selasa, 17 Oktober pukul 24.00 WIB),” terangnya.

Setali tiga uang, Idham Khalik SE, Divisi Perencanaan Logistik dan Keuangan, KPU OKI menambahkan tidak mendaftarnya PPP kemungkinan disebabkan adanya dualisme kepengurusan di pusat.

“Alasan pastinya kita belum tahu karena tidak ada pemberitahuan sama sekali. Ya, bisa jadi karena adanya dualisme kepengurusan di pusat, sehingga di daerah mungkin bingung mau ikut kepengurusan yang mana,” ucapnya.

Mengenai tahapan pilkada serentak 2018, lanjut Idham, pihaknya masih melakukan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana saat ini sejumlah PPK yang telah mendaftar ditunggu untuk pengembalian berkas lamaran yang telah diambil dari Sekretariat KPU OKI.

“Hingga kemarin ada 37 orang yang telah mengembalikan berkas, sisanya masih kami tunggu untuk selanjutnya mengikuti ujian tertulis,”tuturnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *