-Terkait Penjualan Raskin Rp85.000 Per Karung
KAYUAGUNG- Penjualan beras miskin (raskin) di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI yang dijual oknum perangkat desa sebesar Rp85.000 per karung (10 kilogram) mendapat reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, dalam hal ini Bagian Ekonomi Setda OKI.
Bagian Ekonomi Setda OKI langsung menerjunkan tim guna mengecek kebenaran informasi tersebut. Sayangnya, semua perangkat desa tidak berada ditempat dan terkesan menghindar.
“Jelas-jelas itu sudah melanggar aturan yang ditetapkan. Kalau memang seperti itu (dijual Rp85.000 per karung), akan kita tindak tegas,” ucap Kabag Ekonomi Setda OKI, Arie Iskandar, SH., MH., Rabu (18/10).
Menurut dia, seharusnya anggota Satgas di lapangan dapat mengawasi penjualan raskin, sesuai dengan prosedur yakni dijual Rp1.600 per kilogram.
Jika pengawasan melekat dilakukan, kata dia, disparitas harga tidak akan sampai terjadi.
“Hari ini kami turun ke lapangan, tidak berhasil bertemu dengan kepala desa, karena kades lagi jalan-jalan ke Korea. Sementara oknum kadus tidak bisa ditemui karena istri bersangkutan lagi sakit,” terang Arie.
Untuk itu, pihaknya mendesak camat untuk seger menyurati kades dan oknum kadus yang diduga menjualkan raskin melebihi harga ditentukan.
Kasus ini, kata Arie, akan tetap ditindaklanjuti hingga persoalan ditengah masyarakat ini tuntas.
“Kades dan perangkat desa itu kan Satgas, mereka telah mendapatkan duit Rp300 per kilogram. Tapi, tiba-tiba saja dijual dengan harga Rp85.000, ini jelas telah menyalahi aturan,” ucapnya.
Diketahui, penjualan raskin oleh perangkat Desa Menang Raya terkuak dari sejumlah pengakuan masyarakat setempat. Kendati harganya terbilang mahal Rp85.000 per karung, namun jika dibandingkan dengan harga di pasaran toko terbilang murah. Padahal secara aturan raskin yang disalurkan ke masyarakat tidak boleh dijual melebihi Rp1.600 per kilogram.
“Saya sendiri pernah beli tiga karung, dan masih banyak warga lainnya yang beli dengan harga seperti itu,” ujar Tu, salah satu warga setempat. (abu)