KAYUAGUNG- Dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) OKI pada Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI melangsungkan coffe morning dan diskusi publik bersama dengan awak media yang bertugas di Kabupaten OKI, di Aula Kantor Sekretariat KPU OKI, Jumat (15/9).
Ketua KPU OKI, Dedi Irawan, SIp., M.Si menyatakan diskusi publik dengan media massa dianggap perlu. Sebab, dahulu media massa bebas memberitakan tentang calon yang akan maju dalam pilkada, tapi sekarang tidak boleh karena semua ada aturannya dan KPU yang memfasilitasi.
“Untuk itu, diperlukan diskusi agar kita ke depan tidak terjadi miskomunikasi dan disinilah akan kita bahas bagaimana tata caranya,” katanya.
Pada kesempatan ini pula, pihaknya menjelaskan tahapan-tahapan pilkada serta syarat kelulusan bagi calon sesuai peraturan perundang-undangan.
“Semua itu tentunya tidak terlepas dari peran serta insan media dalam mempublikasikan serta menyajikannya ditengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, masyarakat luas bisa mengetahui informasi yang dibutuhkan,” terangnya.
Sementara itu, komisioner KPU OKI divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Deri Siswandi menambahkan, lolos tidaknya bakal calon yang akan maju pada pilkada mendatang bukanlah hak dari KPU OKI, tapi melalui tahapan yang ditentukan.
“Untuk pengamanan pilkada sendiri, kita sudah bekerjasama dengan pihak yang berwenang agar pengamanan pada pesta demokrasi itu bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,” ucapnya.
Deri melanjutkan untuk tahapan dan program pilkada serentak tahun 2018 dimulai tahap persiapan meliputi perencanaan program dan anggaran hingga pemuktahiran data dan daftar pemilih, penyelenggaraan meliputi syarat dukungan paslon perseorangan, kampanye, pemungutan hingga evaluasi dan pelaporan.(abu)