TP4D Kawal Penuh Pembangunan di Pedesaan

TP4D Kawal Penuh Pembangunan di Pedesaan
Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sosialisasi dana desa ke kepala desa di Gedung Kesenian OKI, Kamis (24/8)

KAYUAGUNG- Rendahnya pemanfaatan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh kepala desa di OKI mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan kegiatan sosialisasi dana desa.

“Sebenarnya keberadaan TP4D bertugas membantu para kades agar tidak salah prosedur dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat maupun daerah,” kata Kepala Kejari OKI, Viva Hari Rustaman di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis (24/8).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, peranan TP4D ialah mengawasi dan mengawal jalanannya pembangunan di pedesaan agar sesuai dan sejalan dengan aturan yang berlaku.

“Hal ini sangat penting mengingat kades mempunyai peranan dalam memajukan perekonomian pedesaan, baik pembangunan infrastruktur ataupun fasilitas lainnya, sesuai dengan perencanaan pembangunan desa tersebut,” ucapnya.

Dia menuturkan bahwa sosialisasi dana desa ini bertujuan memberikan arahan dalam penggunaan kucuran dana dapat berjalan sesuai aturan berlaku.

“Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan kades dapat menggunakan dana desa sesuai dengan rencana yang telah dibuat serta jangan sekali-kali menyalahgunakannya,” terangnya.

Disamping penindakan, pihaknya juga mengutamakan pencegahan dengan maksud jalan pembangunan infrastruktur berjalan yang diharapkan.

“Kita juga sudah koordinasi dengan para camat dan pendamping desa untuk mengawal jalannya penggunaan dana desa. Tetapi sayang, untuk tenaga pendamping tidak banyak dimanfaatkan para kades. Padahal pendamping ini cukup banyak berjumlah 100 orang,” ucapnya.

Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Wakil Bupati OKI, H M Rifai mengatakan dalam hal ini, pihaknya mengejar target membangun OKI sesuai visi misi pemerintah daerah yakni membangun OKI dari desa.

“Jumlah dana desa yang dikucurkan sekitar Rp2 triliun yang diperuntukkan bagi 314 desa,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut dia, merupakan langkah bersama guna mewujudkan dan mencegah kesalahan yang menyimpang penggunaan dana desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hj Nursula SSos ketika diwawancara mengatakan sangat mengapresiasi atas pengawalan yang dilakukan TP4D guna membantu kades agar tidak salah prosedur dalam penggunaan ADD atau DD.

“Hal ini bertujuan untuk mensukseskan program membangun OKI dimulai dari desa,” ujarnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *