KAYUAGUNG- Manajemen SKK Migas Wilayah Sumsel melalui operator PT Terra Global Vestal, Baturaja berencana akan melakukan uji Seismik 2D di 5 kecamatan dalam Kabupaten OKI. Melalui uji seismik ini diharapkan dapat membuahkan hasil memuaskan.
“Dari kegiatan itu, kami akan review hasilnya, apakah potensinya sesuai dengan target yang diharapkan,” ujar Eki Yulisman Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumsel pada acara sosialisasi Survey Seismik di Ruang Rapat Sekda OKI, Kamis (3/8).
GM PT Terra Global Vestal Baturaja (TGVB) Budiansyah AF mengatakan kegiatan seismik akan dilakukan di lima Kecamatan dalam Kabupaten OKI antara lain Kecamatan Mesuji, Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji Makmur, dan Tanjung Lubuk.
Sebelum pelaksanaan survei, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke pemerintah dan masyarakat setempat, termasuk koordinasi pembebasan lahan dan kompensasi kepada masyarakat yang lahannya menjadi lokasi survei.
“Sekarang kami sedang dalam masa tahap sosialisasi. Sebelumnya kami telah menuntaskan izin prinsip dari Gubernur dan izin UKL di Kementerian Lingkungan Hidup. Selanjutnya akan dilakukan pendataan kepemilikan lahan dalam rangka kompensasi kepada penggarap lahan sesuai dengan kegiatan pembentangan kabel tersebut,” ucapnya.
Budiansyah mengatakan proyek uji seismik ini bersifat multiyears. Survei tersebut dimulai Juli 2017 hingga Juni 2018 dengan lingkup pekerjaan seismik 2D sepanjang lintasan survei.
Sementara itu, Asisten II Setda OKI, Azhar, SE berharap survei seismik yang akan dilakukan dapat menghasilkan data potensi kandungan minyak dan gas bumi di Kabupaten OKI sehingga dapat ditemukan sumber-sumber minyak dan gas bumi yang baru untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat KI secara umum.
“Kita ini bukan daerah penghasil migas. Mudah-mudahan survei ini membuahkan hasil hingga Kabupaten OKI menjadi salah satu penghasil migas yang tentunya meningkatkan PAD OKI serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKI,” jelasnya.
Azhar meminta pihak operator untuk benar-benar memperhatikan proses perizinan serta menyertakan aspek muatan lokal dalam kepengusahaan industri migas ini.
“Memang perizinan tambang dan migas itu berada di pusat dan provinsi. Namun harus tetap berkoordinasi dengan kabupaten. Apalagi terkait pembebasan lahan, tentu membutuhkan kerjasama dengan semua pihak,” kata Azhar.
Azhar juga berharap sumber daya lokal harus diutamakan dalam industri hulu dan hilir migas, baik onshore maupun offshore.(fian)