Dua Jambret Asal Pedamaran Diringkus

IMG-20170713-WA0014
Dua Jambret Asal Pedamaran Diringkus
Akibat ulahnya, kini dua penjambret asal Pedamaran diringkus anggota Polsek Pedamaran OKI, Kamis (13/7)

KAYUAGUNG-Jajaran Polsek Pedamaran OKI berhasil meringkus dua orang pelaku penjambretan sekaligus penadah yang kerap meresahkan masyarakat Kecamatan Pedamaran.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku itu atas nama Meliali alias Cakok Bin Ruslan (21) dan Sunardi alias Barab (30), warga Desa Pedamaran  II Kecamatan Pedamaran OKI.

Keduanya diringkus sesuai dengan laporan polisi LP/B-39/VII/2017/Sek-Pedamaran Res Oki tanggal 10 Juli 2017 atas laporan Rika Kurniati (32), warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran OKI.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Desa Pedamaran VI, tepatnya didepan Toko Eva-Evi.

Setelah itu, kedua pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dan memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri. Lalu pelaku Meliali yang duduk dibagian belakang langsung menarik dompet korban yang berada di dalam kantong celana sebelah kiri.

Sunardi selaku pilot langsung tarik gas sepeda motornya ke arah Jalan Lintas Timur. Kendati sempat dikejar korban, namun pelaku berhasil meloloskan diri dengan membawa kabur ponsel merk Oppo Type A 39 warna gold milik korban dengan kerugian ditaksir Rp3 juta.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak kepolisian Polsek Pedamaran.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan setelah dua hari dari kejadian kedua pelaku berhasil diringkus.

Kapolsek Pedamaran AKP Bambang Sumantri didampingi Kanitreskrim Ipda Sugiono mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan kedua pelaku berhasil diringkus.

“Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” kata Kapolsek.

Sementara itu kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan dan hasilnya digunakan untuk foya-foya nonton orkes di Desa Pedamaran.

“Ponselnya kami jual Rp1,1 juta dan hasilnya kami bagi dua pak untuk nonton orkes,” katanya.(fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *