Dana Hibah Pilkada OKI Capai Rp66 Miliar

IMG_20170718_164829
Dana Hibah Pilkada OKI Capai Rp66 Miliar
Bupati OKI H Iskandar, SE (kanan) menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Ketua KPU OKI Dedy Irawan usai melakukan MoU NPHD di Ruang Bende Seguguk Pemkab OKI, Selasa (18/7)

KAYUAGUNG- Pemkab OKI bersama dengan KPU OKI melakukan penandatanganan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna menyukseskan pesta Pilkada OKI Juni 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati OKI, H Iskandar, SE dengan Ketua KPU OKI Dedy Irawan di Ruang Bende Seguguk I Setda OKI, Selasa (18/7).

Total hibah yang tertuang dalam NPHD sebesar Rp66miliar. Untuk tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp17miliar dan Rp49miliar yang dianggarkan pada tahun 2018.

Dana ini berasal dari belanja hibah APBD Kabupaten OKI tahun anggaran murni 2017 dan 2018. Perjanjian hibah ini dituangkan dalam dua NPHD, dan NPHD pertama sisa anggaran akan dicairkan pada APBD 2018.

“Alhamdulillah NPHD sudah kita tandatangani. Artinya tahapan dalam pilkada sudah siap dimulai,” kata Iskandar.

Iskandar menyebutkan bahwa  penandatanganan ini bertujuan untuk menjalankan amanah undang-undang serta sebagai bentuk dukungan penuh Pemkab OKI terhadap penyelenggaraan demokrasi.

“Biaya sebuah proses demokrasi itu mahal. Namun harus kita sadari bahwa pilkada adalah proses pembelajaran demokrasi yang baik agar melahirkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat,” terang Bupati.

Iskandar meminta agar KPU menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik mungkin. Selain itu, tiga bulan setelah pelaksanaan pilkada, sudah ada laporan keuangan masuk ke Pemkab OKI.

“Jadi dalam pelaksanaannya, diharap semua pihak mematuhi segala peraturan yang tercantum dalam NPHD ini,” kata Iskandar.

Sementara itu, Ketua KPU OKI, Dedy Irawan mengatakan usai penandatanganan ini, pihaknya akan segera meregister dana hibah tersebut ke Kementerian Keuangan agar bisa ditindaklanjuti.

“Setelah penandatangan ini prosesnya masih cukup panjang. Kita lakukan register ke Kementerian Keuangan, lalu berkoordinasi dengan bendahara Negara di Palembang,” jelasnya.

Dedy mengapresiasi upaya Pemkab OKI dalam mendukung terselenggaranya Pemilukada di OKI tahun mendatang.

“Dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak, baru 44 yang sudah melakukan penandatanganan NPDH. Khusus OKI yang ke 45. Kalau di Sumsel yang ke tiga,” kata Dedy.

Dia merinci peruntukan dana Pilkada OKI akan digunakan antara lain, sebanyak 50 persen untuk honor penyelenggara, 10 persen untuk masa tahapan, 2 persen advokasi, dan 2 persen persiapan untuk Pemilukada ulang.

“Jika ada hasil putusan untuk melaksanakan pilkada ulang, maka kita harus menyiapkan pos itu,” tuturnya.

Penandatanganan NPHD ini disaksikan berbagai pihak antara lain DPRD, FKPD Kabupaten OKI, pimpinan parpol, OPD dan media massa.

“Dibuat terbuka karena sejak awal kita ingin adanya transparasi dalam penggunaan dana Pilkada ini,” ucap Dedy.(fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *