KAYUAGUNG- Bupati OKI H Iskandar, SE resmi mengukuhkan sebanyak 85 orang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang berasal dari formasi pegawai tidak tetap (PTT) tenaga kesehatan di BPBS II Setda OKI, Kamis (27/7) sore.
Kepala BKD OKI H Herry Susanto, SSos merincikan bahwa ada 85 PTT yang dikukuhkan terdiri dari 7 dokter dan 78 bidan. Pengukuhan ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang pengadaan CPNSD.
Usai mengukuhan menjadi abdi negara, Bupati OKI H Iskandar, SE dalam sambutannya memotivasi dan memberikan semangat dokter dan bidan dari PTT agar dapat bekerja maksimal dan sepenuhnya melayani masyarakat secara ikhlas dan sepenuh hati.
“Pelayanan kesehatan yang diberikan dokter dan bidan sifatnya kemanusiaan. Jika ini amanah dan dikerjakan ikhlas, maka akan menjadi ibadah. Tingkatkan pengabdian untuk melayani masyarakat di perkotaan maupun pedesaan,” ucap Bupati OKI.
Iskandar melanjutkan selama berstatus PTT, mereka telah bekerja di daerah pinggiran dan pelosok terpencil. Penerapan ilmu kesehatan tentunya telah dikuasai di lapangan dan ini harus ditingkatkan lagi ke depan setelah dikukuhkannya sebagai CPNSD.
“Gunakanlah ilmu sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya. (fian)