BRI Wilayah Palembang Maksimalkan Perppu No 1/2017

IMG-20170727-WA0041
BRI Wilayah Palembang Maksimalkan Perppu No 1/2017
BRI Wilayah Palembang melakukan edukasi dan dialog mengenai Perppu Nomor 1/2017 tentang akses data keuangan untuk perpajakan di Aula Kanwil BRI Palembang, Jalan A Rivai Palembang, Kamis (27/7)

PALEMBANG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Palembang melakukan edukasi dan dialog mengenai Perppu Nomor 1/2017 tentang akses data keuangan untuk perpajakan di Aula Kanwil BRI Palembang, Jalan A Rivai Palembang, Kamis (27/7).

Turut hadir dalam dialog itu antara lain Pimpinan Wilayah BRI Sumsel, Babel dan Jambi Edy Priyono, Wakil Pimpinan Wilayah Operasional Kaspiyah dan Pimpinan Unit serta para pegawai Kanwil BRI.

Bacaan Lainnya

Pimpinan Wilayah BRI Sumsel, Babel dan Jambi, Edy Priyono menjelaskan tentang peran pentingnya pajak bagi pembangunan di masa sekarang.

“Informasi keuangan sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Dengan adanya Perppu ini diharapkan dapat memberikan akses luas bagi perpajakan,” ujar Edy.

Edy melanjutkan, pembangunan yang memerlukan dana besar mau tidak mau menjadi beban APBN dan komponen terbesarnya berasal dari pajak.

Dengan dibukanya akses informasi keuangan, kata dia, diharapkan para wajib pajak tidak lagi melakukan penghindaran pajak.

“Bank BRI sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia memberikan support penuh upaya yang dilakukan pemerintah melalui Perppu ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung juga telah melakukan edukasi dan dialog perpajakan terkait hal yang sama kepada anggota Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Sumsel. Bahkan, dalam edukasi dan dialog itu diikuti Pimpinan/Perwakilan OJK, Bank Indonesia, Kanwil BNI, Kanwil BRI, Kanwil Bank Mandiri, Bank BTN dan bank lainnya serta BPR yang ada di Palembang pada 18 Juli lalu.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua setelah edukasi dan dialog perpajakan di BNI Wilayah Palembang. Kegiatan ini akan terus diintensifkan karena perbankan akan terlibat langsung dalam pelaksanaan Perppu ini,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Saefudin.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *