17 Mantan Kades OKI Tumbang Dalam Pilkades

IMG_20170718_164519
17 Mantan Kades OKI Tumbang Dalam Pilkades
Proses penghitungan suara dalam pilkades OKI, Senin (17/7) lalu

KAYUAGUNG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) OKI mencatat dari 55 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak Senin (17/7) setidaknya ada 36 mantan kades yang berkompetisi dalam pilkades. Dari jumlah itu, 17 mantan kades tumbang dan sisanya 19 mantan kades terpilih kembali.

Bacaan Lainnya

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Fauzan menegaskan bahwa ada 36 calon yang diketahui pernah menjabat kades ikut kembali dalam pilkades serentak, Senin (17/7) lalu.

“Ada 17 mantan kades kalah dalam pilkades. Sisanya terpilih kembali. Bukan itu saja, ada juga 5 pejabat sementara (Pjs) kades yang ikut pilkades, hanya dua yang terpilih,” katanya.

Bupati OKI H Iskandar, SE menanggapi positif atas suksesnya pesta demokrasi ditingkat desa yang serentak dilakukan Senin (17/7) lalu.

Bupati OKI menyatakan pendidikan demokrasi di OKI telah berjalan baik mulai dari tingkat desa. Masyarakat sangat antusias mengikuti pilkades dari awal pencoblosan hingga rekapitulasi suara.

“Seluruh tahapan pilkades di 55 desa berjalan dengan lancar dan hasilnya seluruh desa yang menyelenggarakan pilkades telah memiliki kepala desa terpilih,” ucap Iskandar usai penandatanganan MoU NPHD ke KPU OKI, Selasa (18/7).

Bupati OKI berharap pemimpin desa yang terpilih ini dapat cepat dalam melayani masyarakat.

“Pemerintah desa merupakan ujung tombak pembangunan OKI. Untuk itu, kita berharap pilkades yang telah dilaksanakan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berkualitas yang dapat memajukan desa,” terang Iskandar.

Sementara itu, Kepala DPMPD OKI melalui Sekretaris DPMPD OKI, Suhaimi, AP. M.Si mengatakan setelah sukses melaksanakan pilkades serentak, tahapan selanjutnya yaitu memberikan masa sanggahan kepada calon atau masyarakat yang keberatan terhadap hasil pilkades.

“Hingga sekarang belum ada sanggahan. Ada waktu 7 hari ke depan untuk masa sanggahan. Jika tidak ada sanggahan, maka BPD akan menetapkan kades terpilih. Kita berharap segala permasalahan pilkades dapat selesai di tingkat desa melalui koordinasi camat,” tuturnya.

Untuk selanjutkan, dalam 30 hari ke depan usai pemilihan direncanakan pelantikan.(fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *