Giliran KPP Pratama Palembang Ilir Timur Aksi Door to Door

IMG-20170615-WA0036
Giliran KPP Pratama Palembang Ilir Timur Aksi Door to Door
Petugas KPP) Pratama Palembang Ilir Timur melakukan aksi door to door ke tiap Wajib Pajak di Komplek Ruko Rajawali Palembang, Kamis (15/6)

PALEMBANG– Semangat memperbaiki diri di bulan Ramadan diaplikasikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur dalam proses bekerja sehari-hari. Hal ini terlihat dalam kegiatan door to door yang dilaksanakan Kamis (15/6).

Sebelumnya kegiatan door to door dilakukan secara rutin oleh KPP-KPP yang ada di wilayah Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengingatkan masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya dan juga menjaring para pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dilakukan pukul 10.00WIB sampai 12.00WIB di Kompleks Ruko Rajawali Palembang ini diharapkan dapat membuat WP merasa diperhatikan dan diawasi, sehingga menghasilkan deterrent effect antara lain, WP akan lebih jujur melaporkan kegiatan usahanya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pengumpulan informasi dan menampung keluhan masyarakat yang dapat dinyatakan secara langsung kepada petugas pajak.

Kepala KPP Pratama Palembang Ilir Timur, Monang Manik menerangkan, kegiatan ini dititikberatkan kepada updating data WP per alamat.

Selain itu untuk mencari potensi pajak yang seharusnya dibayar oleh Wajib Pajak, serta uji petik kewajaran pembayaran pajak masa per bulan dibandingkan dengan kondisi Wajib Pajak di lapangan.

“Banyak objek pajak yang sudah tidak sesuai alamatnya dengan database yang kami miliki. Ada juga (WP) yang kewajiban pajaknya belum terpenuhi secara benar,” kata Monang.

Dia berharap dengan dilakukannya kegiatan door to door secara rutin ini dapat membantu dalam upaya pembenahan database WP, edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban perpajakannya, dan akhirnya akan berimbas pada peningkatan penerimaan pajak, khususnya di wilayah Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel. (jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *