Regulasi Perlindungan Ekosistem Gambut Purun Mendesak

Regulasi Perlindungan Ekosistem Gambut Purun Mendesak
Puluhan massa melakukan aksi solidaritas untuk penyelamatan lahan gambut purun di halaman kantor Bupati OKI, Selasa (24/5)

KAYUAGUNG-Puluhan massa yang diketahui merupakan masyarakat Kecamatan Pedamaran melakukan aksi solidaritas untuk penyelamatan lahan gambut purun di halaman kantor Bupati OKI, Selasa (24/5).

Massa mendesak Bupati OKI H Iskandar, SE segera mengeluarkan regulasi tentang perlindungan ekosistem gambut purun sekaligus meminta Pemkab OKI menetapkan area gambut purun seluas 300hektar sebagai kawasan pemanfaatan tradisional masyarakat Pedamaran.

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi solidaritas untuk penyelamatan lahan gambut purun, Syarifuddin Ghusar mengatakan mayoritas warga Kecamatan Pedamaran hidup dari hasil pertanian seperti sawah tadah hujan yang dilakukan setahun sekali, serta mengolah kayu, dan berdagang.

“Daerah ini juga terkenal dengan kerajinan tikar purun. Hmpir 90 persen perempuan di Desa Pedamaran bisa menganyam tikar, sebuah keahlian yang didapat secara turun temurun. Untuk itu, kami meminta Pemkab OKI segera mengeluarkan regulasi tentang perlindungan ekosistem gambut purun,” ujarnya.

Dia menguraikan bahwa Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI memiliki luas capai 1.059,68 kilometer persegi. Dari luasan tersebut, sekitar 75 persen merupakan rawah gambut yang banyak ditumbuhi purun dan dapat dimanfaatkan menjadi kerajinan tikar.

Dia mengaku kalau produksi tikar purun di daerah ini menyebar ke luar Sumsel seperti Lampung, Bengkulu, hingga Bangka Belitung.

“Masyarakat Pedamaran bermarga Danau dari suku Pandesak menganyam tikar purun bukan untuk mencari nafkah, tapi juga untuk menjaga tradisi leluhur yang hingga kini terus dilestarikan. Namun sangat disayangkan lebak purun kian hari kian terkikis bahkan nyaris tidak ada lagi sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan purun untuk membuat kerajinan tikar,” jelasnya.

Tercatat hanya ada beberapa titik yang masih terdapat purun diantaranya Lebak Purun Arang Setambun, Lebak Purun Tanjung Sahang, Lebak Gambalan dan Lebak Purun Kemang Penyeti.

Dia mengaku kalau telah beberapa kali mengirimkan surat audiensi dengan Bupati OKI. Namun hingga kini tidak ada tanggapan.

“Kami sudah melakukan upaya persuasif, tapi tidak ada tanggapan. Makanya kami turun ke jalan melakukan aksi solidaritas ini,”jelasnya.

Dia mendesak pemerintah segera mengeluarkan rekomendasi pelepasan lahan gambut purun yang berada dalam HGU perusahaan perkebunan sawit.

“Kami juga menuntut Bupati OKI untuk serius membangun kesejahteraan masyarakat OKI, khususnya warga Pedamaran,”terangnya.

Hingga 20 menit berorasi, sayangnya tidak ada satupun perwakilan Pemkab OKI yang menemui para demonstrasi. (fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *