KAYUAGUNG-Terkesan tutup mata melihat masih maraknya penjualan petasan maupun beroperasinya warung remang-remang di sepanjang Jalintim OKI dan sekitarnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI mendesak aparat Satpol PP OKI untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum. Terlebih, saat ini masyarakat menginginkan kenyamanan dalam menjalankan ibadah dibulan Ramadan.
Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmat Kurniawan SE menegaskan, Pemkab OKI memiliki Perda No 13/2010 tentang ketertiban umum. Namun ironisnya perda ini seperti jalan di tempat.
“Jadi kami sangat berharap, di bulan Ramadan ini Satpol PP dapat menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, terutama perda ketertiban umum,” kata Rohmat, Selasa (30/5).
Setali tiga uang, anggota Komisi I DPRD OKI, H Subhan Ismail menambahkan Satpol PP dan Damkar sebagai mitra kerja Komisi I diminta proaktif dalam menjalankan dan menegakan perda yang ada.
“Bulan puasa ini sangat banyak hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti maraknya penjual petasan, minum-minuman keras dan masih beroperasinya sejumlah kafe Jalintim. Ini perlu tindakan nyata dari aparatur penegak perda,” tegas H Subhan.
Pantauan di lapangan, sejumlah kegiatan yang dapat menganggu kekhusyukan umat muslim dalam beribadah seperti masih beroperasinya warung remang-remang di Jalintim OKI pada malam hari.
Entah sudah diberikan imbauan atau peringatan belum dari instansi terkait, namun warung remang-remang maupun cafe yang berada di Jalintim, tepatnya berada di Kecamatan Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, Pedamaran, Lempuing masih tetap beroperasi.
Ternyata para pemilik warung remang-remang dan cafe ini seakan tidak memperdulikan himbauan dan peringatan pihak Polres untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam hari.
Belum lagi maraknya penjual petasan di dalam Kota Kayuagung. Puluhan penjual petasan dengan enjoy berjualan di sepanjang jalan protokol tanpa takut akan razia dari pihak berwajib, walaupun petasan yang dijual memiliki daya ledak tinggi.
Kasat Pol PP dan Damkar, Alexander Bustomi mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan razia, terutama kawasan warung esek-esek jalintim yang berkedok warung kopi.
“Ya, ada laporan dari masyarakat terkait masih beroperasinya warung esek-esek Jalintim. Dalam waktu dekat akan kita sisir wilayah Jalintim,” terangnya.(fian)