Lebihi Tonase, Truk Tiang Pancang Ditertibkan

IMG-20170410-WA0007

KAYUAGUNG-Dinas Perhubungan (Dishub) OKI melakukan penertiban terhadap kendaraan jenis truk yang kelebihan kapasitas muatan (overload), terutama truk yang melewati jembatan Sungai Komering. Hal ini tidak sesuai dengan aturan ditetapkan.

Kepala Dishub OKI, Samsul Bahri mengatakan operasi ini dilakukan untuk menjaga eksisting jembatan Sungai Komering dari kerusakan.

Bacaan Lainnya

“Bukan kita tidak mendukung program strategis nasional, namun upaya yang kita lakukan adalah untuk menjaga agar jembatan yang ada ini tidak rusak karena kendaran melebihi tonase yang melewati jembatan ini,”kata Samsul, Senin (10/4).

Samsul melanjutkan setiap malam sejumlah kendaraan berat bermuatan tiang pancang dan material pembangunan jalan tol lintas Sumatera melalui jembatan Sungai Komering.

Adapun modusnya adalah dengan sengaja melewati Sungai Komering pada malam hari. Sebab disinyalir pada malam hari tidak ada petugas yang berjaga dilapangan.

“Padahal dilapangan kita sudah siagakan petugas sehingga truk yang melewati jembatan pasti ketahui. Kita takut jembatan ini akan rusak belum waktunya,  makanya kendaraan truk dilarang melewati jembatan Sungai Komering,”terangnya.

Untuk itu, khusus bagi kendaraan truk bermuatan penuh ini dibongkar terlebih dahulu di Terminal Kayuagung. Lalu muatan diangkut secara bergantian.

“Kalau membawa lebih dari 6 tiang pancang, maka kita minta bongkar dulu diterminal. Ya, hanya empat tiang pancang yang dikasih lewat. Kalau tidak demikian kita tidak ingin ambil resiko atas kerusakan jembatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Tata Ruang Kabupaten OKI, Ir Hafidz, MM mengatakan jembatan Sungai Komering hanya mampu menahan beban sampai dengan 20 ton. Namun jika sering dilewati kendaraan bertonase lebih dari itu dikhawatirkan jembatan akan roboh.

“Jembatan yang dibangun melalui APBD ini tonasenya mencapai 20 ton. Kalau truk membawa tiang pancang ini bisa mencapai 40 ton. Ini berbahaya untuk jembatan Sungai Komering,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait, khususnya perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tol untuk memperhatikan infrastruktur yang dilalui jalan proyek.

“Sebelumnya kita sudah beberapa kali ketemu dengan kontraktornya. Kita tegaskan untuk bertanggungjawab apabila ada kerusakan infrastruktur milik daerah dan mereka siap memperbaikinya,”kata Hafidz (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *