Kamis Ini Komisi III Panggil Dishub OKI

IMG_20170323_141353
Kamis Ini Komisi III Panggil Dishub OKI
Ketua Komisi III DPRD OKI Efredi, Senin (10/4)

KAYUAGUNG-Ketua Komisi III DPRD OKI Efredi berencana akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penerapan retribusi pengelolaan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP). Dengan adanya pemanggilan itu diharap realisasi retribusi pengelolaan ASDP dapat berjalan optimal.

“Mudah-mudahan Kamis ini akan direalisasikan dengan memanggil Dishub OKI terkait implementasi perda retribusi pengelolaan ASDP,” kata Ketua Komisi III DPRD OKI Efredi didampingi anggota Komisi III DPRD OKI Budiman, Senin (10/4).

Secara teknis, masih kata dia, sejumlah titik penarikan retribusi pengelolaan ASDP berada ditangan Dishub OKI. Diketahui, titik penarikan retribusi berada di Desa Sungai Baung.

Selama ini, lanjut dia, banyak angkutan seperti ponton bermuatan kayu berkapasitas minimal 3.000 kubik atau ton hingga 7.000 kubik. Sementara untuk muatan pasir, tanah biasanya memiliki kapasitas 30ton.

“Didalam perda sudah sangat jelas disebutkan penarikan retribusi sebesar Rp1.000 per kubik. Namun untuk teknis realisasinya di Dishub OKI,” jelasnya.

Dia mengaku kalau penarikan retribusi pengelolaan ASDP baru diterapkan tahun ini.

“Selama ini memang belum pernah ada penarikan retribusi pengelolaan ASDP. Dengan melihat realita dilapangan, makanya dibuatlah perda retribusi pengelolaan ASDP,” terangnya.

Dia berharap dalam pertemuan dengan Dishub dapat membuahkan hasil yang berujung pada pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) OKI.(fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *