Golkar OKI Bersiap Ikuti Pilkada OKI Juni 2018

Golkar OKI Bersiap Ikuti Pilkada OKI Juni 2018
Ketua DPD II Partai Golkar OKI, Bakri Tarmusi, SE dan Ketua KPUD OKI Dedi Irawan berdialog bersama pengurus Golkar OKI terkait UU pilkada

KAYUAGUNG- DPD II Partai Golkar OKI menyatakan kesiapannya untuk mengikuti suksesi pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI yang akan digelar pada Juni 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

Kesiapan tersebut disampaikan oleh DPD II Partai Golkar OKI disela kunjungan kerja Komisioner KPUD OKI dikantor DPD II Golkar OKI, Minggu (16/4).

Ketua DPD II Partai Golkar OKI, Bakri Tarmusi, SE didampingi Sekretaris RM Edikari mengatakan, Golkar sebagai salah satu partai politik yang sudah matang dan berpengalaman dalam kancah perpolitikan tanah air, tentu saja melihat suksesi bupati dan wakil bupati ini sebagai momentum untuk memperkuat pengabdian terhadap masyarakat.

“Golkar siap untuk suksesi pilkada OKI dan pada gilirannya nanti kita akan menentukan sikap ke mana dukungan diberikan,” katanya.

Saat ini, partai golkar memiliki 5 kursi diparlemen. Sementara dalam UU No 10 tahun 2016 syarat dukungan minimal 20 persen suara di DPRD OKI atau sekitar 9 kursi legislative.

“Artinya kita akan berkoalisi dengan parpol lain, saat ini kita sedang lakukan konsolidasi organisasi termasuk memperkuat infrastruktur partai hingga ke tingkat desa,”tuturnya.

Menurut Bakri, merupakan kebanggaan dan kerhormatan karena mendapatkan kunjungan dari KPUD OKI. Saat ini pengurus DPD II golkar saat ini merepakan kepengurusan yang sah kendatipun sebelumnya sempat terjadi polemik namun hal tersebut sudah berakhir seiring keluarnya surat dari DPP Partai Golkar.

“Kami berharap banyak informasi yang dapat diperoleh berkaitan dengan persiapan pilkada maupun pemilu. Kita sangat antusias menyambut kedangan dari pihak KPUD OKI yang sudah susah payah datang untuk berkunjung melakukan sosialisasi UU terbaru tahun 2016, tentang pilkada serentak tahun 2018 mendatang di Kantor Partai Golkar OKI,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD OKI Dedi Irawan mengatakan kegiatan menyambangi parpol tersebut dilakukan lebih awal oleh pihak KPUD OKI untuk mengantisipasi kekurangan waktu dalam mesosialisasikan undang-undang baru tersebut.

“Kedatangan KPUD OKI ke setiap partai politik (Parpol) diwilayah Kabupaten OKI untuk mensosialisasikan UU baru nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serentak tahun 2018 melalui program yang dinamakan KPU menyapa Parpol dan KPU menyapa masyarakat,” katanya.

Sebelumnya KPUD OKI telah mendatangi Partai NasDem dan PKB pada hari Senin (10/4) yang lalu.

“Ini adalah kunjungan ketiga kami yakni di Partai Golkar dan setelah ini kita akan berkunjung ke Partai Gerindra,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Dedi menyampaikan kepada pihak parpol bahwa, KPUD OKI juga membuka bagi parpol yang datang untuk berkunjung ke Kantor KPUD jika ada yang perlu dikoordinasikan atau penjelasan lainnya yang belum dimengerti.

“Jika ada penjelasan yang belum dimengerti silakan datang ke kantor KPUD OKI untuk berkoordinasi, karena UU baru nomor 10 tahun 2016 ini, fokus terhadap pemilihan kepala daerah,” jelasnya.(fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *