dr Fikram Pendaftar Tunggal Lelang Jabatan Direktur RSUD

IMG_20170103_175104
dr Fikram Pendaftar Tunggal Lelang Jabatan Direktur RSUD
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI Masherdata Musa’i

KAYUAGUNG- Setelah dibuka secara resmi seleksi terbuka untuk pejabat direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, hingga pendaftaran ditutup pada hari Jumat (7/4) kemarin, hanya dr Fikram yang muncul sebagai pendaftar tunggal.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI Masherdata Musa’i, didampingi Kabid Mutasi, Maulidini.

Bacaan Lainnya

“Setelah pendaftaran administrasi ditutup, Jumat (3-7/4) kemarin, rupanya hanya ada satu peserta yang mendaftar yakni atas nama dr Fikram,” kata Masherdata, Senin (10/4).

Menurut dia, meski hanya satu berkas yang masuk, namun panitia lelang tetap memproses berkas tersebut. Tahap pertama berkas akan diverifikasi. Selanjutnya diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Meski hanya satu peserta, tapi tetap kita proses sampai ke Baperjakat,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Medik RSUD Kayuagung, dr Rusli Mukhtar menegaskan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung untuk bermusyawarah mengajukan nama calon direktur rumah sakit.

Berdasarkan hasil voting komite medik ada dua nama yang diusulkan untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan direktur RSUD Kayuagung yaitu dr Fikram dan dr Nazori.

“Dari kedua nama tersebut, dr Fikram mendapatkan suara terbanyak yang kemudian diusulkan untuk menjadi kandidat direktur RSUD, tetapi yang bersangkutan harus ikut proses lelang jabatan,” ujarnya.

dr Rusli menjelaskan, sesuai dengan keinginan pihak rumah sakit bahwa direktur kedepan harus mendapatkan dukungan dari managemen dan dari komite medik telah mengusulkan satu nama.

“Satu nama tersebut berdasarkan kesepakatan sebanyak 26 dokter yang masuk dalam komite medik,”terangnya.(fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *