PALEMBANG – Tingginya angka kriminalitas di Kota Palembang membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra. Alhasil, dalam kurun waktu satu pekan Satreskrim Polresta Palembang meringkus tujuh pelaku dari berbagai bentuk kejahatan.
Bahkan karena menyulitkan polisi saat ditangkap, dua dari tujuh pelaku kejahatan dilumpuhkan dengan timah panas. Adapun pelaku yang dilumpuhkan merupakan spesialis pembobol rumah yakni, Sarbini alias Niko (48) dan Hendra (45) warga OPI Jakabaring, dan Lemabang. Kedua pelaku ini mengklaim melakukan perbuatan itu lantaran faktor ekonomi.
Kedua pelaku juga mengaku kerap mengawal ibu-ibu pejabat. Lantaran sepi pengguna jasa pengawalan, maka rumah kosong menjadi sasaran kejahatan keduanya.
“Sudah tiga kali bobol rumah kosong pak. Biasanya dapat barang elektronik, dan kami jual dengan Hapiyanto. Hasilnya habis untuk biaya hidup keluarga pak,” dalih keduanya, saat diperiksa polisi Jumat (07/04).
Sedangkan Hapiyanto (penadah hasil curian) mengaku, kalau dirinya juga sudah tiga kali membeli barang dari hasil curian kedua pelaku. “Kalau LCD kecil saya beli Rp900.000, kalau yang besar Rp2 juta pak,” akunya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Buwono SIK, didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK mengatakan, setidaknya dalam satu pekan terakhir petugas Satreskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku kejahatan terdiri dari berbagai kejahatan. Seperti, bajing loncat, pelaku ranmor, pencuri besi LRT serta pembobol rumah kosong.
“Pertama kali petugas menangkap dua pelaku bajing loncat, kemudian dua pelaku pembobol rumah kosong, serta satu pelaku curanmor dan dua orang penadah dengan total tujuh tersangka,” ujar Kapolresta.
Kapolresta melanjutkan modus yang digunakan pelaku pembobol rumah kosong, dengan terlebih dahulu merusak pintu rumah korban dan langsung menggasak isi rumah seperti alat elektornik televisi dan printer.
“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka bobol rumah yakni beberapa unit televisi, speaker aktif dua unit, sepeda motor dan satu unit mobil Ayla warna merah, yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” tukasnya. (mel)